Ad Code

Responsive Advertisement

Sosialisasi Pemetaan Partisipatif dan Hutan Adat Wilayah Klasouw Kab.Sorong






Oleh : Feki Mobalen


sorong, Sosialisasi pemetaan partisipatif dan pemetaan hutan adat diadakan di Kampung Klaben, Distrik Klasouw, Kabupaten Sorong, Papua Barat, Rabu (26/04/2017).
Sosialisasi ini diselenggarakan oleh Jaringan Kerja Rakyat (Jerat) Papua dan  Sorong Raya. Sosialisasi yang disponsori oleh Multistakeholder Forestry Programme (MFP3) ini melibatkan Kepala Distrik Klasouw, Kapolsek Morait, Kepala Kampung (Swis, Sebaga, Klalik, dan Miskum), serta masyarakat adat di tiap kampung.
JERAT Papua, Engelbert Dimara menjelaskan hutan dan kegunaannya menurut masyarakat adat dan negara. “Hutan dibagi menjadi 3 fungsi sesuai kegunaannya, yaitu hutan lindung, hutan konservasi, dan hutan produksi,” kata Engelbert dalam sosialisasi.
Lanjut Engelbert, “Masyarakat memandang hutan sebagai lambang kehidupan, tapi negara melihat hutan sebagai areal produksi atau pengelolahan.”
Koordinator daerah Sorong, Kostantinus Magablo mengatakan, pemetaan wilayah adat penting dilakukan demi menghindari konflik antar marga dan pemerintah (daerah, provinsi, dan pusat).
Pasalnya, lanjut Konstantinus, hutan memberikan kehidupan bagi masyarakat adat, khususnya masyarakat adat Moi yang mendiami wilayah lembah Klasouw.
Sementara, Kelapa Distrik Klasouw, Dance Ulimpa meminta masyarakat adat Moi belajar dari kasus PT Freeport Indonesia dan PT Pertamina EP Asset 5 Papua Field, yang tidak mempedulikan hak-hak adat masyarakat setempat.
“Perlu dipahami, kasus PT Freeport dan PT Pertamina, suku asli yang memiliki wilayah adat di tempat perusahaan beroperasi, tidak mendapatkan apa-apa, masyarakat tersingkir dan dipindahkan,” kata Dance.
Oleh karena itu, dihadapan 50-an peserta yang hadir, Dance mengajak masyarakat untuk tidak menjual tanah.
“Dua perusahaan ini memberi contoh kepada kami, masyarakat adat di wilayah Klasouw agar jangan memberikan tanah adat kepada paerusahaan, jangan tersingkir di atas tanah kami sendiri,” ajak Dance.
Menurut Dance, hal ini harus dilakukan masyarakat adat Moi, pasalnya, hutan adat di wilayah Sorong mulai terancam punah, sementara wilayah lembah Klasouw memiliki dataran lembah yang sangat luas, memiliki history adat dan budaya, dusun damar, hutan cemara, dan lainnya.
Dance mengaku, kekayaan lembah Klasouw inilah yang ‘membuka mata’ investor (perusahaan) sawit beberapa waktu yang lalu.
Pantauan kami ditempat kegiatan, masyarakat adat begitu antusias dalam mengikuti sosialisasi ini. Sosialisasi ini berjalan aman sejak dimulai pukul 10.54 WIT hingga berakhir pukul 17.32 WIT.
Kegiatan ini juga didukung oleh Yayasan Pusaka dan Aliansi Masyarakat Nusantara (Aman) wilayah Kabupaten dan Kota Sorong. 
****


Posting Komentar

0 Komentar